ZIS
Menerima dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah jamaah melalui pengelolaan DKM.
DKM Al-Hidayah mengelola zakat, infak, dan sedekah secara tertata untuk disalurkan kepada pihak yang berhak, termasuk fakir miskin, anak yatim, serta masyarakat yang membutuhkan.

Menerima dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah jamaah melalui pengelolaan DKM.
Penyaluran diarahkan kepada mustahik dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Program donasi aktif dan perkembangannya dapat dilihat pada halaman Donasi & ZISWAF.
Cara Mengakses Layanan
Pilih program pada halaman Donasi.
Konfirmasi metode penyaluran yang tersedia.
Simpan bukti transaksi bila diperlukan dan hubungi pengurus untuk konfirmasi.
Layanan Lainnya